Penangkapan Wildan jadi pemicu. Anonymous pun menyerbu.
Pesan hacker Anonymous melalui akun Twitter (twitpic.com) |
Uckit-Sang-Pencerah - Jakarta : Sekitar Selasa malam, 29 Januari 2013, sejumlah website atau situs resmi milik pemerintah kedatangan tamu tak diundang.
Tak tanggung-tanggung, tamu itu meninggalkan jejak di tujuh situs sekaligus, yaitu situs Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pusat Statistik (BPS), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tashkent, Kementrian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Tamu itu adalah hacker atau peretas yang menamakan diriAnonymous, atau secara harfiah berarti tidak diketahui namanya. Akun yang diduga milik kelompok peretas internasional yang populer ini berhasil mengubah tampilan situs, atau populer dengan istilah defacing. Di dalam situs yang dikunjungi, peretas meninggalkan jejak berupa pesan:No Army Can Stop An Idea.
Hingga pagi dini hari, Rabu 30 Januari 2013, pesan itu masih terpampang di sub-domain dalam tujuh situs resmi milik pemerintah. Namun, tadi pagi, pengelola situs sudah berhasil membersihkannya, dan mengembalikan tampilan seperti semula.
Wildan
Tamu itu adalah hacker atau peretas yang menamakan diriAnonymous, atau secara harfiah berarti tidak diketahui namanya. Akun yang diduga milik kelompok peretas internasional yang populer ini berhasil mengubah tampilan situs, atau populer dengan istilah defacing. Di dalam situs yang dikunjungi, peretas meninggalkan jejak berupa pesan:No Army Can Stop An Idea.
Hingga pagi dini hari, Rabu 30 Januari 2013, pesan itu masih terpampang di sub-domain dalam tujuh situs resmi milik pemerintah. Namun, tadi pagi, pengelola situs sudah berhasil membersihkannya, dan mengembalikan tampilan seperti semula.
Wildan
Aksi defacing terhadap tujuh situs resmi milik pemerintah tentu saja bukan tanpa alasan. Diduga ini adalah aksi solidaritas para peretas internasional terhadap penangkapan Wildan, tersangka peretas situs Presiden SBY, pada Jumat pekan lalu.
Seperti disiarkan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap Wildan Yani S Hari, pemuda berusia 22 tahun yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama.
CV ini mempunyai usaha di bidang warung telekomunikasi, penjualan sparepart komputer dansoftware. Wildan bekerja sebagai admin. Menariknya, Wildan bukan siapa-siapa, dan bukan anggota komunitas peretas tertentu. Dia hanya alumni STM Pembangunan Sipil yang belajar komputer secara otodidak.
Sebelum meretas situs SBY, Wildan juga meretas beberapa situs lain, seperti www.jatireja.network, yang merupakan Internet Service Provider (ISP). Kemudian, situs www.presidensby.info yang menggunakan ISP dari Jatireja tersebut. Situs polresgunungkidul.info juga diretasnya. Tak berhenti di sana, masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan.
Namun, aksi Wildan tidak bertujuan. Menurut hasil investigasi Polri, dia melakukan aksinya itu murni karena iseng belaka. Belum ada bukti tersangka melakukan pencurian data, merusak, atau semacamnya.
Namun, meski hanya karena mengubah tampilan, polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan UU Telekomunikasi pasal 22 huruf B UU 36/1999, dan UU ITE pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana maksimum delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.
Seperti disiarkan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap Wildan Yani S Hari, pemuda berusia 22 tahun yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama.
CV ini mempunyai usaha di bidang warung telekomunikasi, penjualan sparepart komputer dansoftware. Wildan bekerja sebagai admin. Menariknya, Wildan bukan siapa-siapa, dan bukan anggota komunitas peretas tertentu. Dia hanya alumni STM Pembangunan Sipil yang belajar komputer secara otodidak.
Sebelum meretas situs SBY, Wildan juga meretas beberapa situs lain, seperti www.jatireja.network, yang merupakan Internet Service Provider (ISP). Kemudian, situs www.presidensby.info yang menggunakan ISP dari Jatireja tersebut. Situs polresgunungkidul.info juga diretasnya. Tak berhenti di sana, masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan.
Namun, aksi Wildan tidak bertujuan. Menurut hasil investigasi Polri, dia melakukan aksinya itu murni karena iseng belaka. Belum ada bukti tersangka melakukan pencurian data, merusak, atau semacamnya.
Namun, meski hanya karena mengubah tampilan, polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan UU Telekomunikasi pasal 22 huruf B UU 36/1999, dan UU ITE pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana maksimum delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.
Saat ini, menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan Wildan tersebut. Selain itu, lima orang saksi dari pengelola situs juga sudah diperiksa. "Barang bukti dari Jember berupa 2 CPU telah disita. Saat ini tersangka masih menjalani proses di Bareskrim," terangnya.
Inilah yang kemudian menuai reaksi para peretas internasional yang tergabung dalamAnonymous. Hingga akhirnya mereka menyerang sejumlah situs milik pemerintah.
Jutaan Kali
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring mengaku tak terkejut dengan kabar diretasnya situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan situs pemerintah lainnya. Menurut Tifatul, serangan ke situs pemerintah memang sudah kerap terjadi.
"Serangan ini bukan serangan pertama atau kelima. Tahun 2012 saja, kami mendata 36,6 juta kali serangan kepada situs pemerintah. Artinya, ada 125 ribu serangan per hari," kata Tifatul di Gedung DPR, Rabu 30 Januari 2013.
Sementara, untuk mengamankan situs negara ini, Tifatul mengatakan, pemerintah sudah memiliki pengamanan khusus yang bekerja selama 24 jam sehari.
Meski begitu, tak semua peretas situs pemerintah yang tertangkap diproses hukum. Namun, mereka lebih banyak diarahkan ke hal yang lebih positif. "Beberapa diarahkan ke hal-hal yang positif, dan cukup berhasil," ujar dia. Namun, kata Tifatul, jika hacker tersebut dianggap berbahaya, tentu saja akan diproses hukum.
"Hal-hal begini, siapapun yang melanggar perlu diproses. Tapi bagaimana prosesnya nanti kita lihat," ujar dia.
Beasiswa
"Serangan ini bukan serangan pertama atau kelima. Tahun 2012 saja, kami mendata 36,6 juta kali serangan kepada situs pemerintah. Artinya, ada 125 ribu serangan per hari," kata Tifatul di Gedung DPR, Rabu 30 Januari 2013.
Sementara, untuk mengamankan situs negara ini, Tifatul mengatakan, pemerintah sudah memiliki pengamanan khusus yang bekerja selama 24 jam sehari.
Meski begitu, tak semua peretas situs pemerintah yang tertangkap diproses hukum. Namun, mereka lebih banyak diarahkan ke hal yang lebih positif. "Beberapa diarahkan ke hal-hal yang positif, dan cukup berhasil," ujar dia. Namun, kata Tifatul, jika hacker tersebut dianggap berbahaya, tentu saja akan diproses hukum.
"Hal-hal begini, siapapun yang melanggar perlu diproses. Tapi bagaimana prosesnya nanti kita lihat," ujar dia.
Beasiswa
Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera ikut angkat bicara. Bukannya mendukung proses hukum, dia justru menyarankan agar pemerintah memberikan beasiswa pada Wildan Yani S Hari, peretas situs Presiden SBY.
Menurut Mardani, Wildan adalah sosok muda yang berbakat dan layak diberi bimbingan. Karena tak ada bimbingan itulah, menurut Mardani, Wildan melakukan serangan yang merugikan.
"Hacker muda Wildan memiliki kompetensi. Karena tidak terbina, malah bukan menjaga keamanan. Saya menyarankan dia dibina dan diberi beasiswa" ujar Mardani saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Menkominfo, di DPR, hari ini.
Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden pantas diproses secara hukum. "Ini proses di kepolisian, lagi diproses kok diberikan beasiswa," ujar Tifatul ketus saat ditemui usai rapat.
Siapakah Anonymous?
Menurut Mardani, Wildan adalah sosok muda yang berbakat dan layak diberi bimbingan. Karena tak ada bimbingan itulah, menurut Mardani, Wildan melakukan serangan yang merugikan.
"Hacker muda Wildan memiliki kompetensi. Karena tidak terbina, malah bukan menjaga keamanan. Saya menyarankan dia dibina dan diberi beasiswa" ujar Mardani saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Menkominfo, di DPR, hari ini.
Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden pantas diproses secara hukum. "Ini proses di kepolisian, lagi diproses kok diberikan beasiswa," ujar Tifatul ketus saat ditemui usai rapat.
Siapakah Anonymous?
Nama ini tentu tidak asing di telinga. Kelompok ini kerap muncul tatkala terjadi kejadian-kejadian yang dianggap menyimpang, tak hanya di dalam negeri tetapi juga secara internasional. Dan, kasus Wildan ini bukanlah kali pertama aksi Anonymous membuat berita besar. Mari kita amati sejumlah sepak terjangnya.
Sebelum kasus Wildan, nama Anonymous cukup mencuat di dunia ketika diketahui bekerja di balik Wikileaks.org, situs whistle-blower nirlaba yang digagas Julian Assange. Situs ini pun menjadi buah bibir kala membongkar ribuan kabel diplomatik Departemen Luar Negeri AS dan dibocorkan ke publik. Tak pelak, kejadian ini pun membuat tokoh hingga petinggi negara di dunia kalang kabut.
Sebelum kasus Wildan, nama Anonymous cukup mencuat di dunia ketika diketahui bekerja di balik Wikileaks.org, situs whistle-blower nirlaba yang digagas Julian Assange. Situs ini pun menjadi buah bibir kala membongkar ribuan kabel diplomatik Departemen Luar Negeri AS dan dibocorkan ke publik. Tak pelak, kejadian ini pun membuat tokoh hingga petinggi negara di dunia kalang kabut.
Baru-baru ini, Anonymous juga melakukan aksi balas dendam atas kematian seorang peretas sekaligus aktivis Internet terkenal di Amerika Serikat, Aaron Swartz. Kelompok hacker Anonymous menyerang situs Komisi Vonis Amerika Serikat dan mengancam akan menyebarkan data-data pemerintah.
Anonymous mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas vonis yang menurut mereka salah. Swartz divonis 35 tahun penjara dan denda US$1 juta karena membobol jaringan kampus terkemuka di Massachusetts, yaitu Massachusetts Institute of Technology.
Swartz lalu mengunduh jutaan artikel jurnal akademis yang rencananya akan disebarkan secara gratis. Namun karena vonis itu dia frustasi. Dia lalu ditemukan gantung diri di apartemennya pada awal Januari tahun ini.
Anonymous mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas vonis yang menurut mereka salah. Swartz divonis 35 tahun penjara dan denda US$1 juta karena membobol jaringan kampus terkemuka di Massachusetts, yaitu Massachusetts Institute of Technology.
Swartz lalu mengunduh jutaan artikel jurnal akademis yang rencananya akan disebarkan secara gratis. Namun karena vonis itu dia frustasi. Dia lalu ditemukan gantung diri di apartemennya pada awal Januari tahun ini.
ANONYMOUS BALAS DENDAM KEMATIAN HACKER
"Hidup mereka bergantung pada sistem keadilan yang rusak," tulisnya
Jakarta : Kelompok hacker Anonymous menyerang situs Komisi Vonis Amerika Serikat dan mengancam akan menyebarkan data-data pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai balas dendam kematian Aaron Swartz, hacker yang bunuh diri awal bulan ini.
Diberitakan Herald Sun, Minggu 27 Januari 2013, peretasan situs itu terjadi pada Sabtu pagi waktu setempat. Anonymous mengancam akan membocorkan kode enskripsi dokumen-dokumen Komisi Vonis AS yang dikatakan akan membuat malu para hakim dan pegawai federal lainnya.
Anonymous mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas vonis yang menurut mereka salah. Swartz divonis 35 tahun penjara dan denda US$1 juta karena membobol jaringan kampus terkemuka di Massachusetts, yaitu Massachusetts Institute of Technology.
Swartz lalu mengunduh jutaan artikel jurnal akademis yang rencananya akan disebarkan secara gratis. Dia lalu ditemukan gantung diri di apartemennya pada awal Januari tahun ini.
Diberitakan Herald Sun, Minggu 27 Januari 2013, peretasan situs itu terjadi pada Sabtu pagi waktu setempat. Anonymous mengancam akan membocorkan kode enskripsi dokumen-dokumen Komisi Vonis AS yang dikatakan akan membuat malu para hakim dan pegawai federal lainnya.
Anonymous mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas vonis yang menurut mereka salah. Swartz divonis 35 tahun penjara dan denda US$1 juta karena membobol jaringan kampus terkemuka di Massachusetts, yaitu Massachusetts Institute of Technology.
Swartz lalu mengunduh jutaan artikel jurnal akademis yang rencananya akan disebarkan secara gratis. Dia lalu ditemukan gantung diri di apartemennya pada awal Januari tahun ini.
Pria 26 tahun dikenal sebagai pemuda jenius yang pada usianya yang ke-14, dia berhasil mengembangkan RSS feeds yang kini menjadi norma untuk penerbitan online. Karyanya ini juga digunakan untuk meluncurkan situs Reddit.
"Karena campur tangan FBI dan taktik perangkapnya, beberapa saudara kami sekarang menghadapi pengadilan yang tidak imbang, hidup mereka kini bergantung pada sistem keadilan yang rusak," tulis Anonymous dalam videonya di Youtube.
Para hacker ini mengatakan mereka juga telah menembus jaringan komputer pemerintah AS dan menyalin data-data rahasia, siap untuk disebarkan.
FBI mengatakan bahwa mereka saat ini tengah menyelidiki penyerangan tersebut. "Kami menanggapi sesaat setelah kejahatan ini terjadi dan ditangani oleh bagian investigas kriminal," kata Richard McFeely, dari bagian Kriminal Siber.
"Karena campur tangan FBI dan taktik perangkapnya, beberapa saudara kami sekarang menghadapi pengadilan yang tidak imbang, hidup mereka kini bergantung pada sistem keadilan yang rusak," tulis Anonymous dalam videonya di Youtube.
Para hacker ini mengatakan mereka juga telah menembus jaringan komputer pemerintah AS dan menyalin data-data rahasia, siap untuk disebarkan.
FBI mengatakan bahwa mereka saat ini tengah menyelidiki penyerangan tersebut. "Kami menanggapi sesaat setelah kejahatan ini terjadi dan ditangani oleh bagian investigas kriminal," kata Richard McFeely, dari bagian Kriminal Siber.
POLISI TANGKAP PERETAS SITUS PRESIDEN SBY
Pemuda 22 tahun ini melakukan aksinya di sebuah warung internet.
Situs resmi presiden SBY di www.presidensby.info |
Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap peretas situs Presiden SBY. Pemuda usia 22 tahun ini bernama Wildan Yani S Hari.
Wildan merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Ia ditangkap Jumat 25 Januari 2013 lalu.
CV ini mempunyai usaha di bidang warung telekomunikasi, penjualan sparepart komputer dan software. Wildan bekerja sebagai admin. "Dia belajar komputer secara otodidak, alumni STM Pembangunan Sipil," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa 29 Januari 2013.
Arif mengungkapkan Wildan juga telah meretas beberapa situs, yaitu www.jatireja.network, yang merupakan Internet Service Provider (ISP). Kemudian, situs www.presidensby.info yang menggunakan ISP dari Jatireja tersebut. Situs polresgunungkidul.info juga diretasnya.
"Dari hasil online investigation, kami dapatkan identitas dengan rangkaian yang panjang. Kita tahu IP adressnya dan posisinya di Jember. Posisinya warnet. Saat online langsung kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Tak berhenti di sana, masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasalnya 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE. "Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," ujar Arif.
Arif menambahkan penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan tersebut. Selain itu, lima orang saksi dari pengelola situs juga sudah diperiksa. "Barang bukti dari jember 2 CPU dilakukan penyitaan, saat ini tersangka di Bareskrim," terangnya.
PERETAS SITUS PRESIDEN SBY DIUSULKAN DIBERI BEASISWA
Menkominfo tak setuju dengan usulan tersebut.
Situs resmi presiden SBY di www.presidensby.info |
Jakarta : Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menyarankan kepada pemerintah agar Wildan Yani S Hari, peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diberikan beasiswa.
Menurut Mardani, Wildan adalah sosok muda yang berbakat dan layak diberi bimbingan. Karena tak ada bimbingan itulah, menurut Mardani, Wildan melakukan serangan yang merugikan.
"Hacker muda Wildan memiliki kompetensi. Karena tidak terbina malah bukan menjaga keamanan. Menyarankan beliau dibina dan diberi beasiswa" ujar Mardani saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Menkominfo, di DPR, Rabu 30 Januari 2013.
Tak hanya Wildan, Mardani juga mengusulkan agar pemerintah memberikan beasiswa bagi generasi muda di Indonesia yang memiliki bakat di bidang teknologi informatika.
Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden harus diproses hukum.
"Ini proses di kepolisian, lagi diproses kok diberikan beasiswa," ujar Tifatul saat ditemui usai rapat.
Wildan, 22 tahun, merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Ia ditangkap Jumat 25 Januari 2013 lalu.
Selain meretas situs www.presidensby.info, Wildan juga meretas beberapa situs lainnya diantaranya, www.jatireja.network, yang merupakan Internet Service Provider (ISP) dan situs polresgunungkidul.info.
Masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE.
"Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo.
PERETAS SITUS PRESIDEN SBY BELAJAR OTODIDAK
Polisi masih melakukan pemeriksaan.
Situs resmi presiden SBY di www.presidensby.info |
Jakarta : Pembobol situs presidensby.info bekerja sendirian. Wildan Yani, 22 tahun, warga Jember. Penjaga warnet itu kini tengah berhadapan dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri.
"Informasinya dia bekerja sendiri tidak berkelompok," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Suhardi Alius, Rabu 30 Januari 2013.
Wildan masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Penyidik telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus tersebut. "Masih diproses Bareskrim," jelasnya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo, Wildan dibekuk ketika tengah beraktivitas online di warnet tempatnya bekerja.
Wildan merupakan lulusan STM Pembangunan Sipil. Dia kemudian bekerja di sebuah badan usaha yang bergerak di bidang warung telekomunikasi dan jual sparepart komputer dan software yakni CV Surya Tama, Jember, sebagai seorang admin atau administrator. Keahlian di bidang komputer dia peroleh secara otodidak.
Wildan dijerat dengan pasalnya 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE. Sejumlah orang mendesak agar Wildan dibebaskan.
PAKAR TELEMATIKA-ROY SURYO: PENGEMBANG SITUS PRESIDEN SBY HARUS INSTROPEKSI
Dia juga mendukung sepenuhnya upaya Polri menangkap Wildan.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Roy Suryo |
"Seharusnya ini menjadi introspeksi untuk para pemilik situs, termasuk situs Presiden SBY, agar ke depannya lebih berhati-hati," kata Roy Suryo, saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.
Dia mengaku, kasus peretasan situs Pesiden SBY dengan domain www.presidensby.info ini adalah tugas terakhirnya sebagai konsultan presiden. Namun, saat ditunjuk sebagai Menpora, dia menyerahkan proses tersebut sepenuhnya pada Bareskrim.
"Saya sudah komunikasi langsung dengan Kepala Bareskrim Polri Sutarman. Kemarin pun sempat dibahas lagi saat rapat kerja nasional pemerintahan. Saya mendukung sepenuhnya upaya Polri," tegas Roy Suryo.
Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap peretas situs Presiden SBY. Pemuda usia 22 tahun ini bernama Wildan Yani S Hari.
Wildan merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Menurut hasil investigasi, Wildan juga telah meretas beberapa situs lain, yaitu www.jatireja.network, yang merupakan Internet Service Provider (ISP). Kemudian, situs polresgunungkidul.info juga diretasnya.
Menurut direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo, pada situs-situs tersebut, Wildan hanya mengubah tampilan (defacing). "Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," ujarnya.
Karena tindakan isengnya itu, polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana maksimum delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.
MENKOMINFO-TIFATUL: WILDAN TAK TERKAIT JARINGAN INTERNASIONAL
Peretas situs Presiden SBY ini masih diperiksa kepolisian.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring |
Jakarta : Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, meminta agar pemberitaan Wildan Yani S Hari, peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tidak berlebihan. Apalagi sampai dikaitkan dengan serangan Internasional.
Ditemui di Gedung DPR, Rabu 30 Januari 2013, Tifatul menegaskan, Wildan tak terkait dengan kelompok internasional. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. "Tapi, beritanya sudah dihukum 12 tahun. Belum-lah. Perumusan saja belum rampung," kata Tifatul.
Tifatul juga menegaskan bahwa tidak semua peretas akan dihukum. "Tapi kalau yang bersangkutan berbahaya, tentu berbeda," ujar dia.
Situs Pemerintah Diretas
Dalam kesempatan itu, Tifatul mengakui sejumlah situs pemerintah diretas setelah Wildan diamankan polisi. "Ada beberapa laporan," ujar dia.
Sebelumnya, kelompok hacker atau peretas internasional terkemuka, Anonymous, melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah situs milik Pemerintah Republik Indonesia dengan domain ".go.id". Serangan-serangan ini dilakukan sebagai bentuk protes penangkapan peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri.
Hal tersebut terungkap dari pernyataan Anonymous Indonesia yang tertuang dalam situsscriptgratis.org.
Dalam pernyataan tersebut, Anonymous menulis: "menyayangkan tindakan aparat penegak hukum Indonesia yang menangkap seorang pemuda atas aksi peretasan situs Presiden Indonesia".
Ditemui di Gedung DPR, Rabu 30 Januari 2013, Tifatul menegaskan, Wildan tak terkait dengan kelompok internasional. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. "Tapi, beritanya sudah dihukum 12 tahun. Belum-lah. Perumusan saja belum rampung," kata Tifatul.
Tifatul juga menegaskan bahwa tidak semua peretas akan dihukum. "Tapi kalau yang bersangkutan berbahaya, tentu berbeda," ujar dia.
Situs Pemerintah Diretas
Dalam kesempatan itu, Tifatul mengakui sejumlah situs pemerintah diretas setelah Wildan diamankan polisi. "Ada beberapa laporan," ujar dia.
Sebelumnya, kelompok hacker atau peretas internasional terkemuka, Anonymous, melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah situs milik Pemerintah Republik Indonesia dengan domain ".go.id". Serangan-serangan ini dilakukan sebagai bentuk protes penangkapan peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri.
Hal tersebut terungkap dari pernyataan Anonymous Indonesia yang tertuang dalam situsscriptgratis.org.
Dalam pernyataan tersebut, Anonymous menulis: "menyayangkan tindakan aparat penegak hukum Indonesia yang menangkap seorang pemuda atas aksi peretasan situs Presiden Indonesia".
Sumber : KLIK DISINI , KLIK DISINI , KLIK DISINI, KLIK DISINI, KLIK DISINI, KLIK DISINI, KLIK DISINI