Jihad-Defence-Indonesia - Yerusalem : Google mengakui status Palestina seperti diakui PBB (UN)
dengan menamakan "Palestine" (Palestina) dalam mesin pencarinya, bukan
lagi "Palestinian Territories" (Wilayah Palestina), demikian juru bicara
Google seperti dikutip AFP.
Domain
www.google.ps, mesin pencari Google untuk wilayah itu, kini memunculkan
sebuah laman web dengan tulisan "Palestine" di bawah logo Google.
Perubahan ini berlaku mulai Rabu lalu, kata juru bicara Google Nathan Tyler dalam pernyataan tertulisnya.
"Kami
mengubah nama 'Wilayah Palestina' menjadi 'Palestina' untuk semua
produk kami. Kami berkonsultasi dengan sejumlah sumber dan pihak
berwenang ketika menamai negara-negara. Dalam kasus ini, kami mengikuti
langkah PBB (UN)...dan organisasi-organisasi internasional lainnya," kata
dia.
November lalu Majelis Umum PBB (UN)
meningkatkan status Palestina menjadi negara peninjau non anggota dengan
138 negara mendukung, sembilan negara menentang dan 41 abstein.
Sejak
itu Otoritas Palestina menggunakan "Negara Palestina" dalam
korespondensi diplomatik dan saat menerbitkan stempel resmi untuk tujuan
diplomatik.
Israel tentu saja mempertanyakan keputusan Google ini.
"Perubahan
ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik keterlibatan yang
mengejutkan ini dari apa yang pada dasarnya adalah perusahaan Internet
swasta dalam politik internasional dan atas sisi kontroversialnya," kata
juru bicara kementerian luar negeri Yigal Palmor kepada AFP.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar