Gedung KPK
PADANG (U-S-P)- Organisasi Gerakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumatra Barat (Sumbar) menggagas kegiatan 'badoncek' (mengumpulkan dana-red) untuk membantu pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Badoncek' untuk KPK merupakan upaya penggalangan dana sebagai bentuk dukungan membela kepentingan publik.
Menurut Koordinator GLMH Sumbar, Miko Kamal di Padang, kemarin, penggalangan dana tidak dilihat dari jumlah yang terkumpul, namun lebih pada dukungan moral terhadap KPK. "Ini merupakan dukungan moral dan partisipasi aktif masyarakat Sumatera Barat terhadap KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air," kata dia.
Untuk teknis pengumpulan dana, panitia membuat rekening khusus melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Bagi warga yang ingin berpartisipasi dapat mengirim melalui rekening yang akan segera diumumkan dengan tidak ada batasan minimal sumbangan serta maksimal Rp 10 juta, kata dia.
Selain itu, kata Miko, juga akan dilakukan pengumpulan dana secara langsung pada titik strategis seperti pasar dan lembaga-lembaga pendidikan. Untuk transparansi dan akuntabilitas dana yang terkumpul akan diumumkan secara berkala melalui media massa yang ada di Sumbar.
Pengamat Hukum dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Yuslim, menilai program ini merupakan gagasan yang luar biasa sebagai bentuk semangat dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, jika masyarakat hendak membantu pembangunan gedung KPK dapat dilakukan dalam bentuk hibah yang kemudian menjadi bagian dari APBN dan APBD.
Namun, persoalannya, jika diberikan dalam bentuk hibah tentu yang akan membahas dana tersebut adalah DPR dan dipastikan dana tersebut telah bercampur dengan yang lainnya, kata dia. Ia menilai, lebih baik dana tersebut dikumpulkan terlebih dahulu dan setelah jumlahnya cukup, dibangun sebuah gedung untuk kemudian diserahkan ke KPK.
Menurut Koordinator GLMH Sumbar, Miko Kamal di Padang, kemarin, penggalangan dana tidak dilihat dari jumlah yang terkumpul, namun lebih pada dukungan moral terhadap KPK. "Ini merupakan dukungan moral dan partisipasi aktif masyarakat Sumatera Barat terhadap KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air," kata dia.
Untuk teknis pengumpulan dana, panitia membuat rekening khusus melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Bagi warga yang ingin berpartisipasi dapat mengirim melalui rekening yang akan segera diumumkan dengan tidak ada batasan minimal sumbangan serta maksimal Rp 10 juta, kata dia.
Selain itu, kata Miko, juga akan dilakukan pengumpulan dana secara langsung pada titik strategis seperti pasar dan lembaga-lembaga pendidikan. Untuk transparansi dan akuntabilitas dana yang terkumpul akan diumumkan secara berkala melalui media massa yang ada di Sumbar.
Pengamat Hukum dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Yuslim, menilai program ini merupakan gagasan yang luar biasa sebagai bentuk semangat dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, jika masyarakat hendak membantu pembangunan gedung KPK dapat dilakukan dalam bentuk hibah yang kemudian menjadi bagian dari APBN dan APBD.
Namun, persoalannya, jika diberikan dalam bentuk hibah tentu yang akan membahas dana tersebut adalah DPR dan dipastikan dana tersebut telah bercampur dengan yang lainnya, kata dia. Ia menilai, lebih baik dana tersebut dikumpulkan terlebih dahulu dan setelah jumlahnya cukup, dibangun sebuah gedung untuk kemudian diserahkan ke KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar