Jumat, 29 Juni 2012

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani Minta KPK Bersabar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersabar terkait proses pembahasan anggaran pengajuan gedung baru lembaga antikorupsi tersebut. Yani mengatakan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi.
"KPK harus sabar. Mekanisme sedang berjalan. Saya yakin kita akan memberikan dukungan terkait apa yang dibutuhkan KPK. Itu sudah kita buktikan dalam postulat anggaran," kata Yani dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (30/6/2012).
Yani menegaskan, saat ini Komisi III tengah membahas pagu indikatif secara rinci seluruh lembaga yang menjadi mitra kerjanya, termasuk kepolisian. Yani menyebut adanya siklus di Badan Anggaran yang perlu diikuti. "Saat ini seluruh fraksi di DPR RI telah mendukung gedung baru untuk KPK," kata Yani.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, mereka terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang. Terlebih lagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi.
Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200 orang. Pihak KPK membandingkannya dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.
Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya, biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, maka anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014 . Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar