Selasa, 17 Juli 2012

Massa Ormas Islam Pawai Kelilingi Tempat Hiburan

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZALMassa ormas Islam Surabaya memastikan tempat hiburan tutup saat Ramadhan.

SURABAYA,(Uckit-Sang-Pencerah) - Puluhan organisasi massa Islam menggelar pawai mengelilingi tempat hiburan di Surabaya, Selasa (17/7/2012). Mereka membantah jika aksi mereka dianggap aksisweeping, melainkan hanya untuk memastikan bahwa tempat hiburan itu benar-benar tutup menjelang Ramadhan.
Dengan mengendarai motor dan mobil terbuka, ratusan massa itu mendatangi satu per satu tempat hiburan seperti di komplek lokalisasi Dolly, Jarak, Bangunsari, Kremil, dan Meteor. Selain menempel stiker bertuliskan "Tutup", perwakilan massa juga terlihat meminta tanda tangan pemilik tempat hiburan.
"Sekali lagi ini bukan aksi sweeping, kami hanya pawai untuk syiar menuju bulan suci Ramadhan," kata Koordinator pawai, Muhammad Yunus kepada wartawan.
Permintaan untuk tutup selama bulan Ramadhan ini, kata Yunus, sesuai dengan Perda Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2008 tentang Pepariwisataan, Perda Nomor 7 tahun 1999 tentan Penertiban Penggunaan Tempat untuk Perbuatan Asusila selama bulan Ramadhan dan malam Idul Fitri di kota Surabaya.
"Juga diperkuat dengan surat edaran gubernur Jawa Timur no 460/12640/031/2012 perihal penutupan lokalisasi di bulan Ramadhan," terangnya.
Usai berkeliling ke sejumlah tempat hiburan, massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur itu bergerak menuju kantor wali kota Surabaya. Mereka mendesak kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik tempat hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya. "Aturannya sudah jelas, pemerintah harus berani mengambil sanksi tegas," katanya diikuti teriakan takbir oleh massa lainnya.
Pawai tersebut juga menyerukan kepada masyarakat agar menghormati aktivitas umat muslim di buan Ramadhan dengan tidak membuat aktivitas yang menimbulkan kegaduhan. Selain itu, juga meminta toko-toko agar tidak menjual makanan yang haram dan mengandung alkohol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar