Minggu, 22 Juli 2012

Wakil Ketua DPRD Jateng Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Ilustrasi Korupsi

SEMARANG,Uckit-Sang-Pencerah — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Riza Kurniawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Jateng. Hal ini didasarkan pada hasil penyidikan tim Pidana Khusus Kejati yang telah menemukan alat bukti pendukung yang cukup kuat.
Riza ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun 2011 pada tiga cabang olahraga, yakni Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jateng, Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Jateng, dan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Jateng.
"Ya, tersangka sudah ditetapkan pekan lalu. Inisial RK," kata Kajati Jateng Bambang Waluyo Minggu (22/7/2012).
Riza merupakan pengurus ketiga cabang olahraga tersebut. Sebelumnya, penyidik Kejati sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan di Rutan Magelang.
Penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal tahun. Namun, di tengah penyidikan kasus tersebut, Riza ditahan oleh Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, karena diduga terlibat kasus dana bantuan sosial keagamaan Pemprov Jateng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2009.
Sedangkan dalam kasus dana hibah KONI, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penyedia dan penjual alat-alat olahraga dalam pengadaan barang di tiga cabang olahraga. Penyimpangan dana diduga terdapat pada pelaksanaannya, bukan dari penyaluran.
Pengadaan diduga tidak sesuai dengan kebutuhan yang dianggarkan sehingga peralatan tidak memadai. Anggaran yang diterima setiap cabang olahraga berkisar antara Rp 600 juta dan Rp 800 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar