Senin, 16 Juli 2012

Telan Hashish, WN Rusia Terancam Seumur Hidup

 Muhammad HasanudinDua warga Rusia Alexander Simonov (kiri) dan Sergei Chernykh (kanan) hanya terdiam saat konferensi pers di kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Senin (30/04/2012). Keduanya ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba ke Bali dengan modus ditelan.

DENPASAR, KOMPAS.com - Alexander Simonov (30), seorang warga Rusia yang kepergok petugas Bea Cukai Ngurah Rai menelan hashish 786 gram saat tiba di Bali April lalu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (16/07/2012). Pria yang berprofesi sebagai guru Yoga ini terancam hukuman seumur hidup karena melanggar Pasal 113 ayat 1 Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I jenis hasish dengan berat keseluruhan 915 gram bruto atau 786 gram neto," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sujaya saat membacakan dakwaannya di depan Ketua Majelis Hakim Gunawan Tri Budiono.
Meski didakwa cukup berat, pengacara Simonov, Nyoman "Punglik" Sudiantara tidak mengajukan eksepsi atau keberatan untuk kliennya. "Kami mohon agar sidang dilanjutkan dan kami tidak mengajukan eksepsi," kata Sudiantara. Sidang berikutnya yang akan digelar, selasa pekan depan, agenda langsung memeriksa saksi-saksi. 
Seperti diberitakan, petugas Bea Cukai membekuk Alexander Simonov pada 24 April lalu di Terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Tersangka tiba di Bandara Ngurah Rai setelah melakukan perjalanan dari India-Kuala Lumpur-Denpasar menggunakan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 715.
Saat barang tersangka diperiksa menggunakan X-Ray dan anjing pelacak, tidak ditemukan benda mencurigakan. Namun saat dilakukan pemeriksaan tubuh, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam perut Simonov. Saat dibawa ke rumah sakit pria berkepala plontos ini menolak untuk mengeluarkan benda dalam perutnya.
Petugas Bea Cukai dan pihak rumah sakit sempat berpikir untuk mengeluarkan dengan cara dibedah. Rencana ini berhasil mengubah pikiran tersangka yang akhirnya bersedia mengeluarkan barang haram itu dengan suka rela. Setelah melalui proses pengeluaran selama 6 hari, petugas Bea Cukai menemukan 88 butir kapsul yang di dalamnya berisi hashish seberat 915 gram atau 786 gram neto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar